Kodim 0501/JP Laksanakan Ceramah Hukum Triwulan ke Dua

refubliknews.com,
Jakarta Pusat – Perwakilan anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat baik Prajurit maupun PNS beserta Persit Kartika Chandra Kirana, mendapatkan penyuluhan hukum, yang diselenggarakan di Aula Makodim, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum ke Satjar Kodam Jaya pada triwulan ke dua TA 2022 ini dilakukan oleh Letkol Chk Shodiq dari Kumdam Jaya.

Dalam materinya Letkol Chk Shodiq menyampaikan kepada seluruh anggota jajaran Kodim 0501/JP untuk menghindari perkara pidana yang menonjol dalam KUHP seperti tindakan asusila, penculikan, pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan, dan perkelahian.

Materi selanjutnya Undang Undang RI No. 23 tahun 2004 tntang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, penekanan pada ketentuan mengemudi/berkendara, Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian disampaikan juga materi tentang Undang Undang No. 19 tahun 2016 Perubahan UU No. 11 tahun 2018 tentang ITE, dengan penekanan pada larangan menggunakan medsos yang mengarah pada penyebaran kebencian, hoaks atau berita bohong, isu sara, pornografi, penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik, materi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer, Penekanan tentang THTI, Disersi dan Insubordinasi.

Disampaikan juga sosialisasi Keputusan Kasad No. Kep/448/V/2019 tanggal 14 Mei 2019 Juknis tentang Penyelenggaraan Saran Staf Secara Berjenjang, ST Kasad No. 3464/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang Tata Cara Nikah, Cerai dan Rujuk.

Mewakili Dandim 0501/JP, Pasiter Mayor Arh Jhon Apolani mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando Atas untuk memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran.

“Dengan harapan agar Prajurit, PNS dan Persit jajaran Kodim 0501/JP dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaianya, sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi pelanggaran,” tandasnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian buku Materi Penyuluhan Hukum TW II TA 2022 dari Letkol Chk Shodiq kepada Mayor Arh Jhon Apolani sebagai yang tertua mewakili Dandim.

(Sumber Kodim 0501/JP)

RN/yanto/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan