Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak kriminalitas, Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Apel dan Operasi Stasioner (Razia) pada Kamis (11/6/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung dini hari tersebut dipimpin oleh Ipda Bambang selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang serta Unit Lalu Lintas Tanah Abang.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Metro Tanah Abang. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan anggota selama bertugas di lapangan. Selain itu, personel juga diingatkan untuk melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, khususnya terhadap orang maupun kendaraan yang dicurigai berpotensi terlibat dalam tindak kejahatan.
Operasi stasioner kali ini difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, petugas dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung berupa palang operasi, rompi, senter, dan perlengkapan dinas lainnya.
Setelah apel selesai, personel bergerak menuju lokasi operasi di Jalan KH Mas Mansyur depan Blok C, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, maupun individu yang melintas pada jam-jam rawan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan memperhatikan gerak-gerik maupun kondisi yang dianggap mencurigakan guna mencegah masuk dan berkembangnya potensi tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S. yang kedapatan membawa sejumlah obat keras tanpa izin. Saat dilakukan pengecekan terhadap barang bawaannya, ditemukan tiga plastik klip bening yang berisi obat jenis Eximer sebanyak 11 butir serta dua butir Tramadol. Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, penanganan terhadap pria tersebut diserahkan kepada Subunit Narkoba guna dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan keras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kehadiran personel kepolisian melalui operasi stasioner ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polsek Metro Tanah Abang akan terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






