Fraksi KPN DPRD Batu Bara Setujui Ranperda LKPj APBD 2025 dan Perubahan PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

refubliknews.com,- II Batubara – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/7/2026) malam.

Enam fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi KDRI, dan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nuraji dan Wakil Tengku Rodial serta dihadiri para anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE MAP hadir mewakili Bupati Batu Bara.

Dalam pandangan akhir Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang dibacakan Suriadi, fraksi tersebut menyatakan menerima hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 maupun Pansus Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD.

Fraksi KPN menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Fraksi tersebut juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD hingga seluruh tahapan pembahasan ranperda dapat diselesaikan.

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi KPN menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah. Di antaranya mengapresiasi keberhasilan Pemkab Batu Bara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Fraksi KPN juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan terobosan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil.
Sorotan lainnya adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Fraksi KPN meminta pemerintah lebih cermat dalam perencanaan program agar anggaran pembangunan dapat terserap secara optimal dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Selain itu, Fraksi KPN meminta pemerintah terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan hingga ke pelosok desa.

Fraksi KPN juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Perumda PDAM Tirta Tanjung. Menurut fraksi tersebut, meski Bupati Batu Bara telah menetapkan calon Direktur Utama PDAM melalui seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, hingga kini pelantikan belum juga dilakukan.

Karena itu, Fraksi KPN mempertanyakan kendala yang menyebabkan belum diterbitkannya Surat Keputusan dan pelantikan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung. Fraksi tersebut juga menyarankan pemerintah segera menetapkan Direktur Utama definitif dan, jika diperlukan, melakukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Lebih lanjut, Fraksi KPN mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan subsidi tarif kepada Perumda PDAM Tirta Tanjung melalui APBD maupun Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna membantu pembiayaan operasional perusahaan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan air bersih,

Fraksi KPN juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar bagi Perumda PDAM Tirta Tanjung. Dana tersebut diharapkan digunakan untuk pembenahan operasional, perbaikan jaringan, serta pembangunan sarana dan prasarana perpipaan agar kualitas dan jangkauan distribusi air bersih semakin meningkat sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Batu Bara.(lib).

Keterangan gambar
Wabup Batubara Syafrizal SE MAP bersama Wakil Ketua I DPRD Batubara Nuraji dan Wakil Ketua II DPRD Batubara Tengku Rodial usai penandatangan persetujuan bersama terkait Ranperda LKPj Bupati Batubara TA.2025 dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda, Senin (27/7/2026) malam.

RN/ Liberty holo /red

Pos terkait