Polwan Jaga Jakarta Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga Paseban

Jakarta Pusat – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Pada Senin (22/6/2026), Polwan Jaga Jakarta (PJJ) dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Kantor Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh ibu-ibu PKK dan anggota Karang Taruna Kelurahan Paseban. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban, Aiptu Lilik Kurniawan, mendampingi personel Polwan Jaga Jakarta yakni Brigadir Cyintia dan Brigadir Nicky dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain menyampaikan materi terkait bahaya narkoba, petugas juga memberikan edukasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perundungan (bullying), serta berbagai tindak pidana yang berpotensi terjadi di lingkungan masyarakat.

Dalam arahannya, petugas mengimbau warga agar tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan berbagai bentuk kejahatan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Kelurahan Paseban.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait