Polsek Kemayoran Bersama Instansi Terkait Bergerak Tertibkan PMKS Demi Kemayoran yang Aman dan Nyaman

Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Sriyadi, S.H., selaku Kapolsubsektor Cempaka Mas, bersama personel Polsek Kemayoran dan petugas dari instansi terkait. Operasi menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi aktivitas PMKS, meliputi Kantor PPKK, Jalan Tabing, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Benyamin Sueb, Jalan HBR Motik, Jalan Tol Sisi (JTS), hingga kembali ke Kantor PPKK.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dengan melakukan pendataan terhadap PMKS yang ditemukan. Setelah proses pendataan selesai, para PMKS diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa penertiban PMKS merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah daerah.

“Penanganan PMKS tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, Polri terus membangun sinergi dengan instansi terkait agar penanganannya berjalan secara humanis, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun bagi PMKS itu sendiri. Tujuan kami adalah menghadirkan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban wilayah tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap kegiatan penertiban. Melalui sinergi dengan Suku Dinas Sosial dan instansi terkait, kami berharap para PMKS dapat memperoleh penanganan yang tepat, sementara masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” kata Kompol Agung Ardiyansyah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait