refubliknews.com. || Purwakarta – Tunjangan Perumahan dan Transportasi (TUPERTRANS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dalam satu bulan bila anggarannya dibelikan beras bisa mencukupi untuk makan seluruh rakyat Purwakarta, jika ini dilakukan bisa sangat membantu warga, terutama warga miskin.
Nilai tunjangan yang diberikan kepada para wakil rakyat yang terhormat itu sungguh sangat besar ditengah kondisi ekonomi yang serba sulit, para wakil rakyat menikmati uang dari rakyat yang “tercekik” sangat melukai hati terutama warga yang sedang sangat miskin, tidak punya rumah, anak banyak, hutang banyak bahkan ada yang diantaranya terpaksa banting tulang kerja keras menjadi pembantu rumah tangga bangsa asing di luar negara secara ilegal karena ketidakpahaman aturan.
Jika dikalkulasikan, dua tunjangan itu setiap bulannya mencapai milyaran rupiah. Itu baru dua tunjangan, belum dengan tunjangan- tunjangan lainnya.

Beberapa pekan kebelakang, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta telah diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta, diduga berkaitan dengan anggaran perumahan para wakil rakyat yang sudah duduk di “Kursi Gedung Putih Ciganea Purwakarta” yang megah.
Setelah mantan Sekwan, kemungkinan besar para mantan pimpinan DPRD Priode 2019 – 2024 akan diperiksa juga oleh pihak kejaksaan.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, memastikan siapapun yang terlibat pastinya akan dipanggil untuk diperiksa.
“Dan dimungkinkan hal itu ( bila terlibat ),” kata Ratno, melalui seluller (17/08/2026).
Kasi Intel Kejaksaan itu menambahkan, apabila ada keterkaitannya hubungan kausal di dalam pembuktiannya maka setiap pihak akan dapat diperiksa.
“Dan dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Ratno.
Publik kini masih menunggu kelanjutan kasus dugaan Mark Up tunjangan perumahan di DPRD Purwakarta, siapa saja yang akan di panggil oleh pihak kejaksaan negeri.
Diketahui, pimpinan DPRD Priode 2019 – 2024 diantaranya sebagai Ketua DPRD H.Ahmad Sanusi, Wakil Ketua 1 Warseno, Wakil Ketua 2 Sri Puji Utami (saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD) dan Wakil Ketua 3 Neng Supartini.
Data yang diterima media, kedua tunjangan yang diterima setiap anggota DPRD baik itu tunjangan perumahan maupun tunjangan transportasi nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
RN/Laela/Red






