refubliknews.com.
BARUS — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen membahagiakan bagi 107 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus. Para WBP tersebut resmi menerima pengurangan masa pidana (remisi) pada upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Lapas Kelas III Barus, Senin, 17 Agustus 2026.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam penyerahan remisi tersebut. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa kemerdekaan yang dinikmati hari ini merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan bangsa, bukan sekadar hadiah.
“Semangat perjuangan para pahlawan harus hadir dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta kesediaan untuk terus memperbaiki diri,” kata Mahmud Efendi di hadapan jajaran petugas dan warga binaan.
Wakil Bupati juga memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas III Barus untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi aturan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan integritas sebagai landasan dalam setiap tindakan, jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Bangun komunikasi yang baik, jaga keamanan dan ketertiban, serta berikan pembinaan dengan pendekatan yang manusiawi dan bermartabat,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kalapas Kelas III Barus, perwakilan Forkopimda Tapanuli Tengah, Plt. Camat Barus, Kepala KUA Barus, serta jajaran Pegawai dan WBP Lapas Kelas III Barus. Upacara berlangsung aman, tertib, dan khidmat.
RN/Sefri F.Siahaan/red






