refubliknews.com.
TAPANULI TENGAH – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mediasi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mediasi yang digelar pada Selasa (9/6/2026) pukul 15.30 WIB ini berakhir dengan kesepakatan damai.
Mediasi yang berlangsung di Ruang SPKT Polres Tapteng tersebut dihadiri langsung oleh pihak pelapor, F (29), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pandan, dan pihak terlapor, I (29), seorang wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan, yang merupakan suami dari pelapor.
Kapolres Tapteng melalui laporan resmi Ka SPKT IPTU P. Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti laporan aduan yang dimasukkan oleh pelapor.
Dalam proses konseling, pelapor menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan kasar, baik secara fisik maupun psikis, yang dilakukan oleh terlapor. Selain itu, pelapor juga mengadukan permasalahan nafkah keluarga serta tindakan terlapor yang membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa izin.
Sementara itu, pihak terlapor yang diberikan kesempatan berbicara mengakui seluruh perbuatannya. Terlapor membenarkan bahwa keharmonisan rumah tangga mereka terganggu akibat dampak negatif dari keterlibatannya dalam permainan judi online.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pihak Polres Tapanuli Tengah memberikan saran serta nasihat kepada kedua belah pihak. Petugas menekankan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga demi masa depan kedua anak mereka yang masih balita.
Setelah mendengarkan arahan dari petugas, pelapor akhirnya menyatakan bersedia untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga ini secara kekeluargaan. Namun, pelapor meminta bantuan petugas agar dapat dipertemukan kembali dengan anak pertamanya yang saat itu berada di rumah orang tua terlapor.
Merespons permintaan tersebut, petugas langsung mendampingi proses penjemputan anak tersebut untuk dibawa ke SPKT Polres Tapteng guna dipertemukan kembali dengan ibunya. Di akhir kegiatan, pihak pelapor menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polres Tapanuli Tengah atas fasilitas mediasi yang diberikan.
RN/Sefri F.Siahaan/red






