refubliknews.com,- Jakarta Utara, refubliknews.com β Pada Tanggal 21 April Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Uunk Din Parunggi bersama seluruh jajaran pimpinan dan staf terkait, telah mengikuti kegiatan pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom.Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini secara khusus membahas upaya penyelesaian berbagai berkas layanan pertanahan yang masih tertunggak.
Dalam arahan yang disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Ibu Erry menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya dilihat dari kecepatan saja, tetapi juga dari kualitas hasil kerja. Ia menekankan pentingnya komitmen yang tinggi dari setiap satuan kerja untuk mempercepat proses penyelesaian berkas, dengan tetap menjaga ketelitian dalam pengurusan administrasi serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
βPelayanan yang baik adalah yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja secara cermat dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan prosesnya,β ujarnya.
Lebih lanjut, Ibu Erry juga memerintahkan agar setiap kantor pertanahan menyusun pemetaan secara rinci terhadap seluruh jenis berkas yang belum selesai diproses. Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menetapkan jadwal dan target waktu penyelesaian yang jelas. Selain itu, kemajuan pelaksanaannya wajib dilaporkan secara teratur agar dapat dipantau bersama.
Berbagai langkah strategis yang ditetapkan diharapkan dapat menekan jumlah berkas yang tertunda secara signifikan. Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna layanan dapat memperoleh haknya secara tepat waktu, serta menjamin proses pelayanan berjalan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dipantau perkembangannya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta mendukung visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin baik, maju, dan modern.
Sumber: Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
π Website: https://kot-jakut.atrbpn.go.id/
π Portal PPID: https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/jakarta-utara
π± Media Sosial:
Instagram β’ Facebook β’ Tiktok β’ Twitter β’ Youtube: kantahkotajakartautara
kantahjakut
KamiSiapMenujuWBBM
ATRBPNKiniLebihBaik
MelayaniProfesionalTerpercaya
RN/ Fidri Gomes /red






