Disertasi Doktor Kolonel CKM Dr. Syahrial Tekankan Keadilan dan Kepastian Hukum bagi Prajurit TNI Penyandang Disabilitas

Kolonel CKM Dr. Syahrial Promosi Doktor, Teliti Perlindungan Hukum Prajurit TNI Penyandang Disabilitas

refubliknews.com, || Jakarta – Kolonel CKM Dr. Syahrial, SKM., M.Kes., CFrA menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026), dengan mengangkat penelitian mengenai perlindungan hukum dan pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas.

Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Norma Hukum Pendayagunaan Penyandang Disabilitas Tertentu sebagai Unsur Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok TNI yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan”, Syahrial menyoroti perlunya pembaruan regulasi agar prajurit yang mengalami disabilitas akibat penugasan tetap memiliki kesempatan mengabdi sesuai kemampuan yang dimiliki.

Menurut Syahrial, selama ini prajurit penyandang disabilitas telah memperoleh layanan rehabilitasi medis. Namun, pengaturan mengenai perlindungan hukum dan pemberdayaan mereka masih belum diakomodasi secara optimal dalam Undang-Undang TNI.

Ia menilai ketentuan mengenai pemberhentian prajurit yang tidak lagi memenuhi persyaratan jasmani dan rohani perlu dikaji kembali agar tidak serta-merta mengakhiri pengabdian prajurit yang masih memiliki kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI pada bidang yang sesuai.

Selain itu, Syahrial mengusulkan penguatan regulasi yang menjamin pemenuhan hak prajurit penyandang disabilitas, mulai dari rehabilitasi, pelatihan, peningkatan kompetensi, hingga penempatan pada jabatan yang sesuai dengan kondisi fisik dan keahlian mereka.

“Para prajurit penyandang disabilitas masih memiliki pengetahuan, pengalaman, kompetensi, serta semangat pengabdian yang tinggi. Dengan rehabilitasi dan pelatihan yang tepat, mereka tetap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI,” kata Syahrial dalam sidang promosi doktor.

Melalui penelitiannya, ia berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan mengenai perlindungan dan pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas sehingga tercipta kepastian hukum, perlindungan hak, serta kesempatan berkarier sesuai kapasitas yang dimiliki.

Pada kesempatan itu, Syahrial juga mengajak para perwira dan tenaga kesehatan TNI untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.

“Menuntut ilmu tidak mengenal usia maupun waktu. Selama masih memiliki kesempatan dan kemampuan, teruslah belajar karena setiap ilmu yang diperoleh akan membawa manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sidang terbuka promosi doktor tersebut berlangsung lancar dan menjadi salah satu kontribusi akademik dalam pengembangan kajian hukum terkait perlindungan serta pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas.

RN/ Gusdin / red

Pos terkait