refubliknews.com, II Batubara- Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Dapil V (Asahan, Batu Bara dan Tanjungbalai), Ir H Yadhi Khoir Harahap MBA mendapat upah-upah dan nasi tumpeng dari masyarakat saat melaksanakan reses di Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/5/2026).
Momen tersebut berlangsung bertepatan dengan ulang tahun ke-63 politisi senior PAN asal Kecamatan Air Putih itu. Suasana haru pun terlihat ketika masyarakat memberikan kejutan di tengah kegiatan reses.
“Saya terharu dan bahagia. Masyarakat Limapuluh memberikan surprise di hari ulang tahun saya yang ke-63. Alhamdulillah Allah SWT masih memberikan kesehatan dan kekuatan untuk tetap bersama masyarakat. Saya ucapkan terima kasih,” ujar Yadhi Khoir Harahap.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada konstituen, kader dan simpatisan PAN yang kembali memberikan kepercayaan sehingga dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Sumut.
Dalam kesempatan itu, Yadhi mengajak kader muda PAN untuk aktif terlibat dalam dunia politik demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada satu pun denyut kehidupan tanpa politik. Bicara kesejahteraan rakyat juga bagian dari politik. Kalau ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, ikutlah berkompetisi secara baik melalui jalur politik,” katanya.
Ia menegaskan kader PAN harus berada di garis depan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga eksekutif maupun legislatif.
Soroti Program UHC dan Ranperda Pekerja Rentan.
Selain membahas persoalan infrastruktur dan irigasi, Yadhi juga menyinggung program BPJS Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, sejak Oktober 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menginstruksikan seluruh kabupaten/kota agar mendorong kepesertaan masyarakat dalam program UHC.

“UHC Prioritas itu tingkat kepesertaannya 98 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen. Semua pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan agar masyarakat ikut UHC,” ujarnya.
Yadhi juga mengungkapkan DPRD Sumut saat ini tengah membahas Ranperda tentang jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ranperdanya sedang dibahas dan insyaallah segera difinalisasi menjadi perda sehingga pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial,” katanya.
Ia menjelaskan pekerja rentan merupakan masyarakat yang bekerja mandiri tanpa menerima upah tetap, seperti pedagang keliling, petani, pelaku UMKM, nelayan, guru ngaji, bilal mayit hingga penggali kubur.
“Nantinya ada sekitar delapan kategori pekerja rentan yang akan diakomodasi. Anggarannya bisa berasal dari APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, CSR, Baznas, dana desa hingga pihak-pihak yang bersedia membantu iuran,” jelasnya.
Menurut Yadhi, program tersebut memberikan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.
Sinkron dengan Program Pemkab Batu Bara
Yadhi menilai program jaminan sosial pekerja rentan yang digagas Pemprov Sumut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Baharuddin Siagian.
“Program ini gayung bersambut dengan program Bupati Batu Bara yang juga selaras dengan program nasional Presiden RI Prabowo Subianto,” pungkasnya.(Hol).
Keterangan foto:
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Dapil V, Yadhi Khoir Harahap saat melaksanakan reses di Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu
RN/ Hol /red






