8 Orang Diamankan Terkait Kericuhan dan Perusakan Rumah di Humbahas, Kasus Dilimpahkan ke Polda Sumut

refubliknews.com, – Humbahas || Penanganan perkara kericuhan yang berujung perusakan rumah warga di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, kini dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Humbahas mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, Senin 14/9/2026. Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial M.S. (60), P.S. (49), TB.S. (42), H.S. (65), TG.S. (66), I.S. (43), S.S. (38), dan T.S. (36). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Doloksanggul.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku perusakan. Sementara satu orang lainnya diamankan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran berlangsung. Selain kedelapan orang tersebut, polisi juga membawa dua saksi ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Penanganan perkara kini berada di bawah Ditreskrimum Polda Sumut dengan dukungan Satreskrim Polres Humbahas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mendalami peran masing-masing pihak dalam kericuhan yang terjadi di Sarsiantar.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait