refubliknews.com, || Tangerang — Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (YASIBARA) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir sebagai langkah memperkuat Program Pembinaan, Pendampingan, Konseling serta Reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut dilakukan bersama Kepala Bapas Kelas II Ciangir, Nasirudin, S.H., M.H., dengan pihak YASIBARA yang diwakili oleh Raden Roro Sinta Dewi, S.E., S.H.
Dalam PKS tersebut, sejumlah program menjadi fokus utama, di antaranya assessment, konseling, dan program pasca rehabilitasi (pasca rehab). Ketiga program ini diharapkan dapat memberikan pendampingan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien pemasyarakatan.

Melalui program assessment, kondisi dan kebutuhan klien dapat dipetakan secara lebih tepat. Selanjutnya, layanan konseling diberikan sebagai bagian dari proses pendampingan untuk membantu klien menghadapi berbagai persoalan serta mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat.
Sementara itu, program pasca rehabilitasi diarahkan untuk memberikan dukungan lanjutan agar klien mampu mempertahankan proses pemulihan, membangun kehidupan yang lebih positif, serta kembali produktif di tengah masyarakat.
Kerja sama YASIBARA dan Bapas Kelas II Ciangir ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pola pendampingan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung proses pembinaan, tetapi juga memperkuat upaya pemulihan dan reintegrasi sosial sehingga klien pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Raden Roro Sinta Dewi, S.E.S.H. Selaku Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (YASIBARA) Memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada BAPAS Kelas II Ciangir, atas rasa kepedulian yang tinggi terhadap para korban penyalahgunaan narkotika. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) lainnya, ucapnya.
RN/Rika/red






