POLISI RESOR Purwakarta berkomitmen penuh dalam mendukung upaya Menciptakan Iklim Investasi Yang Aman

refubliknews.com, | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah bersama jajaran pejabat utama Polres Purwakarta, termasuk Wakapolres, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasi Humas dan lainnya ikuti, zoom Meeting terkait Arahan Kaposko Presisi tentang Pemberantasan Preman Berkedok Ormas yang Menghambat Investasi di Indonesia, Pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam zoom meeting tersebut menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, Polres Purwakarta berkomitmen penuh dalam mendukung upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Indonesia.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polres Purwakarta akan
melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ucap Lilik.

Selain itu, sambung, Kapolres, Polres Purwakarta juga akan melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.

“Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha,” Kata Lilik.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, lanjut dia, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polres Purwakarta tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Lilik.

Kapolres mengimbau, asyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait