refubliknews.com, | KAB BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, Rabu (12/3) malam hingga Kamis (13/3) dini hari.
Tim gabungan yang menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang dan Cangkuang berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum yang diketahui bukan suami istri.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Bahkan saat digerebek petugas, ada pasangan yang sedang sibuk berpakaian.
Penyisiran ini berlangsung hingga lewat tengah malam. Petugas pun mendapati beberapa pasangan yang diduga bukan suami istri.
Walau mengaku sebagai pasangan sah, ketujuh pasangan yang berada di dalam kamar Hotel dan Penginapan, tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan ada diantara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.

Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung dengan menggunakan kendaraan petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman melalui Plt Kabid Gakda, M Rizki mengatakan pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten guna meminimalisir penyakit masyarakat, apalagi di Bulan Suci Ramadan.
“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan disidang tipiring oleh Kejaksaan,” ungkap M Usman.
“Operasi ini akan terus kontinyu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, terutama mencegah peredaran miras san prostitusi. Kami akan laksanakan di seluruh kecamatan,” tambahnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam Operasi Pekat ini pihaknya membagi menjadi dalam dua tim. Satu tim melaksanakan operasi miras, dan satu tim lagi melaksanakan Operasi Pekat prostitusi, sebagaimana amanat Bupati Bandung agar Kabupaten Bandung Zero miras dan prostitusi.
Sementara itu, dari penyisiran miras petugas gabungan juga menyita puluhan botol miras dan jeriken tuak yang dijual di warung-warung dari sejumlah kecamatan.
RN/ Darmawan Setiawan/red