refubliknews.com, – KAB BANDUNG – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia resmi merilis hasil quick count (hitung cepat) Pilkada Kabupaten Bandung.
Indikator memastikan bahwa quick count yang mereka lakukan telah rampung 100 persen.
Hasilnya, berdasarkan hasil quick count Indikator Politik Indonesia, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb berhasil mengalahkan pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Berdasarkan hasil hitung cepat, Direktur Riset Indikator Politik Indonesia Adam Kamil mengatakan, pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb mendapatkan 55,31 persen.
Sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan hanya meraih 44,69 persen.
“Data masuk sudah 100 persen. Hasil quick count menunjukkan bahwa paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb berada di posisi teratas dengan perolehan suara sekitar 55.31%,” kata Adam dalam rilis resmi Indikator Politik Indonesia yang diakses, Jum’at (29/11/2024).
Dalam rilis resminya, Indikator Politik Indonesia menyatakan quick count menggunakan metode stratified-cluster random sampling, dengan tingkat kepercayaan quick count tersebut 95% dan margin of error sekitar 1.94%.
“Dari data ini, bisa disimpulkan bahwa pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb diprediksi unggul signifikan dibanding pesaingnya,” ungkap Adam.
Dengan rilis resmi Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan hasil quick count yang memenangkan pasangan Dadang-Ali Syakieb, maka dapat dipastikan bahwa informasi yang menyebutkan Indikator memenangkan pasangan Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan adalah hoax atau berita bohong.
Indikator Politik Indonesia memastikan bahwa pemenang Pilkada Kabupaten Bandung versi quick count Indikator adalah paslon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Hasil hitung cepat Indikator ini, tidak jauh berbeda dengan hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Berdasarkan hasil quick count LSI Denny JA pasangan Dadang-Ali unggul dengan raihan 57,2%. Sedangkan, pasangan Sahrul-Gungun hanya meraih 42,98%.
Sumber : Tim Lipsus FNC (Ydk/Rf)
Editor :RN/Roberd Efendi Pasaribu/red