refubliknews.com, – Jakarta,_ Preseden sangat baik Presiden Prabowo hapus utang 1 juta petani, nelayan, dan UMKM kuliner, industri kreatif dan fashion sebesar Rp 10 trilyun melalui PP No 47/2024 harus direalisasikan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan. Pinjam istilah Presiden Prabowo tidak boleh ada kong kalikong dalam pelaksanaannya. Untuk itu, pemerintah dan bank Himbara tidak boleh kerja sendirian, harus transparan dan melibatkan organisasi yang menaungi petani, nelayan, serta UMKM kuliner, fashion dan industri kreatif, serta masyarakat. Kenapa? tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Jakarta, Sabtu, 9/11/2024.
Lebih lanjut Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia ini menuturkan, dampak positif yang sangat besar dan multiefek dari terbitnya PP No 47/2024 ini adalah Presiden Prabowo wujudkan komitmennya hadirkan negara secara totalitas, fokus, dan sungguh-sungguh, serta lari super cepat berpihak ke ekonomi rakyat UMKM. Sebuah adrenalin terbaru dan sangat besar nilainya bangkitkan semangat dan optimisme, bukan saja bagi 1 juta petani, nelayan, serta UMKM kuliner, fashion, dan industri kreatif melainkan untuk 65,4 juta UMKM ditengah roda ekonomi rakyat makin lesu akibat daya beli rakyat makin menurun dampak beban hidup makin berat. Ingat bahwa 2024-2029 atau lima tahun ke depan bisa jadi emas atau kuburan bagi Indonesia. Dan Prabowo Subianto, 15 hari jadi Presiden, melalui PP No. 47/2024 punya keinginan sangat kuat Indonesia merengkuh emas atau sukses jemput puncak bonus demografi 2030. PP No 47/2024 ini bagian dari instrumen negara dalam mengatasi dan menurunkan kemiskian dan pengangguran, serta mengatasi berbagai persoalan dan tangangan ekonomi rakyat UMKM Indonesia di era ekonomi digital.
Per Agustus 2024 kredit macet I UMKM Indonesia sebesar Rp 59 trilyun dengan NPL 4,04%. Hingga saat ini plafon kredit bagi UMKM baru 19,39% dari total Rp 7.515 trilyun per tahun, dimana minimal 40% prasyarat Indonesia sukses jemput puncak bonus demigrafi 20230. Disisi lain, dunia perbankan juga berikan konstribusi atas tingginya kredit macet dan masih rendahnya plafon kredit UMKM di Indonesia. Diantaranya adalah ketika nasabah macet di KUR digantikan atau di take over dengan skema kredit lain yang bunganya lebih mahal. Demikian pula cakupan KUR yang sudah ribuan trilyun digelontorkan sebagian besar nasabah lama dari perbankkan sehingga tidak memperluas cakupan UMKM. Lebih dari itu, tidak ada pendampingan bagi UMKM penerima kredit. Kenyataan ini ke depan harus diperbaiki oleh pemerintah dan dunia perbankkan. Melaui PP No 47/2024 ini Presiden Prabowo ingin segera turunkan kredit macet dan mendongkrak plafon kredit UMKM yang ujung dan muaranya mencapai minimal 40%. Langkah ini sangat mendasar karena Indonesia dituntut mampu mencetak 100 juta UMKM handal dan unggul dengan rasio wirausaha mapan 10-12% (saat ini 3,49%) sebagai prasyarat sukses jemput puncak demografi 2030. Namun realisasinya harus dikontrol ketat karena high risk terjadi kong kalikong dan penyalagunaan lainnya. Untuk itu, pemerintah dan bank himbara tidak boleh kerja sendiri, harus melibatkan organisasi yang menaungi petani, nelayan, dan UMKM fashion, kuliner dan industri kreatif, juga masyarakat dan para pihak terkait lainnya. Atau adili dan hukum berat yang terbukti salahgunakan PP No 47/2024, pungkas dokter Ahli Kekebalan Tubuh lulusan FK Unubraw Malang dan FKUI Jakarta yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia.
RN/sayim/red