Curi Bumbu Masak Di Pasar Inpres, Tersangka Ditangkap Polsek Sibolga Selatan

refubliknews.Com,-SIBOLGA – Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pasar Inpres, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Citra Arpika (35), seorang ibu rumah tangga yang mengalami kerugian material sekitar Rp. 770.000.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan, kejadian ini bermula pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat Citra Arpika berada di rumahnya di Jalan SM. Raja. Dalam keadaan tenang, ia tiba-tiba menerima kabar dari Jannes Pandapotan Lumbanbatu, Petugas Pegawai Pasar yang bertugas di Pasar Inpres Aek Habil Kota Sibolga, Jannes Pandapotan Lumbanbatu, memberitahukan bahwa lapak jualan Citra telah dibobol oleh orang yang tidak dikenal. Menerima informasi ini, Citra langsung bergegas menuju lapaknya di Pasar Inpres Aek Habil Sibolga.

Sesampainya di lokasi, Citra mendapati suasana Pasar yang ramai, namun lapak jualannya dalam keadaan terbuka. Ia merasa sangat terkejut dan sedih saat melihat barang-barang dagangannya, yang terdiri dari minyak goreng, kecap, bumbu masakan, dan beberapa bahan makanan lainnya, telah raib. Kejadian ini bukan hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada sumber penghasilannya sebagai penjual ujar Kapolsek.

Menyadari bahwa ia telah menjadi korban kejahatan, Citra segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sibolga Selatan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu yang tidak lama, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Tersangka.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Pihak Kepolisian menerima laporan bahwa Tersangka yang berinisial RS (48) Tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, terlihat berada di Pasar Inpres. Tim Unit Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap RS, tanpa perlawanan. Barang bukti yang ditemukan di tangan Tersangka pun diamankan untuk mendukung proses penyidikan, Ujar Kapolsek.

Kapolsek Sibolga Selatan menyatakan, “Kami sangat menyesalkan tindakan pencurian yang merugikan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga, terutama para pedagang di pasar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.”

Proses hukum terhadap Tersangka kini sedang berlangsung, dan pihak Kepolisian berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Sementara itu, Citra Arpika berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan dia bisa kembali berjualan tanpa rasa khawatir akan kehilangan barang dagangannya. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para pedagang di pasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lapak mereka.

RN/Sefri F.Siahaan/red.

Pos terkait