Kanit Reskrim Polsek Koja Pimpin Apel dalam Rangka KRYD di Wilayah Hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara

refubliknews.com, – Jakarta, – Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan mencegah tawuran Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) di wilayah hukum Polsek Koja. Apel KRYD dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra diikuti 34 anggota personil termasuk Pokdar Kamtibmas bertempat di Halaman Polsek Koja Jl. Bhayangkara No.1 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2024).

Dalam arahan apel Kanit Reskrim AKP Alex Chandra mengatakan, selepas apel malam ini kita melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (3C) dan Guantibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Koja.

Setelah melaksanakan patroli KRYD untuk personil handphone harus selalu aktif/On Call, apabila sewaktu-waktu ada kejadian dapat dihubungi dan mendatangi TPK,” Ujarnya.

Untuk patroli dilanjutkan pembiruan di wilayah pemukim warga lampu rotator tetap dinyalakan dan semoga wilayah hukum Polsek Koja sampai pagi dalam keadaan aman dan kondusif.

Dan tetap jaga kekompakan, kesehatan, serta waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan dinas. Hindari pelanggaran sekecil apapun, yang nantinya akan merusak Citra Polri, ” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan patroli mobile sasaran :

Jl. Bhayangkara
Jl. Kramat Jaya
Jl. Raya Cilincing
Jl. Yos Sudarso
Jl. Plumpang Semper
Jl. Logistik
Jl. Insfeksi Kali Sunter
Jl. Sindang Raya
Jl. Jampea

Lokasi tersebut sasaran tempat yang sering digunakan anak remaja yang nongkrong-nongkrong yang terindikasi akan tawuran.

Lokasi /akses jalan yang dilewati oleh kelompok motor (Balap liar) Geng motor atau pelaku street Crime/Begal.

Alex menegaskan, tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan/pelaku tawuran di wilayah hukum Polsek Koja. Dan menekan CT (crime total), angka kejahatan (street crime), dan memberikan rasa aman, nyaman kepada warga masyarakat, ” Pungkasnya

RN/maya/red

Pos terkait