Aduan Masyarakat Adanya Rumah Kosong Yang Digunakan Penyalahgunaan Narkoba

refubliknews.com,
SIBOLGA – Senin, 30 September 2024, Satuan Narkoba Polres Sibolga melaksanakan operasi penindakan pada hari Senin, 30 September 2024, pukul 13.30 WIB, di lokasi yang dilaporkan oleh Masyarakat, yaitu di Jalan Com Yos Sudarso No. 25, Lingkungan 1, Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Kegiatan ini merupakan Respons Cepat terhadap laporan warga terkait adanya sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat Penyalahgunaan Narkoba, yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

Operasi ini dihadiri oleh berbagai unsur Tiga Pilar, termasuk Ipda Boy Alexander Hutasoit, SH, selaku KBO Sat Narkoba Polres Sibolga, Ibu Mira Widiarta SE sebagai Lurah Kota Baringin, serta beberapa anggota Kepolisian lainnya, seperti Ka SPKT AIPTU Siswa Darma dan AIPDA Hadi Hamonangan Sitanggang, yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin. Turut hadir juga Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan Kota Baringin, Bapak Hasiholan Sitorus, serta Masyarakat setempat yang turut mendukung kegiatan tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan kronologi kegiatan berawal dari laporan Masyarakat yang menginformasikan bahwa rumah kosong tersebut sering dijadikan lokasi Penyalahgunaan Narkoba. Warga merasa resah karena aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar rumah itu. Mendengar keluhan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Lurah melakukan koordinasi dan melaporkan informasi tersebut kepada Sat Narkoba Polres Sibolga.

Setelah menerima laporan, Tim dari Sat Narkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan rumah kosong yang tampak tidak terawat, dan setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu kamar yang dicurigai sebagai tempat pemakaian narkoba. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan berbagai alat hisap sabu, seperti bong dan pipet, serta beberapa plastik klip yang diduga berisi sisa Sabu.

Penemuan Barang Bukti ini kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku Penyalahgunaan Narkoba serta mencegah Peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Masyarakat sekitar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Sibolga atas Respons Cepat dan tindakan tegas yang dilakukan. Mereka berharap, dengan penutupan lokasi tersebut, lingkungan mereka bisa kembali aman dan nyaman, serta bebas dari pengaruh narkoba. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Sibolga dalam memberantas Peredaran Narkoba dan menjaga keamanan Masyarakat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sibolga, IPDA Boy Alexander Hutasoit, SH, menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan Masyarakat dalam memerangi Penyalahgunaan Narkoba. Ia mengajak Masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar tindakan preventif dapat dilakukan lebih awal.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga merupakan langkah awal dalam menciptakan kesadaran kolektif di kalangan Masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. Diharapkan, dengan kerja sama yang baik, Kota Baringin dapat menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari Pengaruh Narkoba.

RN/Sefri F.Siahaan/red

Pos terkait