refubliknews.com, – Purwakarta – Berbagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta terus dilakukan personel Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat intensifkan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setiap hari, baik pagi, siang maupun malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, Patroli KRYD ini dalam rangka pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Beberapa langkah preventif akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir aksi kriminalitas yang meresahkan warga Purwakarta. Patroli dilakukan ke sejumlah titik yang dinilai rawan akan tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Enjang, Rabu, 11 September 2024.
Ia menyebut, Patroli ini digelar guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” Imbuhnya.
Enjang menegaskan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas utama Polres Purwakarta.
“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” Ujarnya.
Enjang menyebut, KRYD tak hanya dilakukan di jajaran Polres, tapi dilakukan juga di tiap-tiap Polsek jajaran Polres Purwakarta.
“Patroli KRYD digelar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta tanpa terkecuali. Pasalnya, potensi gangguan kerap kali terjadi di antaranya tawuran, geng motor, begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana lainnya.
RN/M.Hasiholan.S/red