POLISI RESOR Purwakarta Ikuti Sosialisasi Penanggulangan Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi Di Polda Jabar

refubliknews.com, – Purwakarta – Polres Purwakarta ikuti kegiatan sosialisasi radikalisme penanggulangan serta pencegahan radikalisme dan intoleransi bagi personel Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang digelar Pada Kamis, 22 Agustus 2024 digelar di Aula Mesjid Al Amman Polda Jabar.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, kegiatan ini uapaya Polda Jabar dalam memberikan pembinaan kepada personel kepolisian untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.

“Kegiatan Sosialisasi Radikalisme Penanggulangan serta Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Bagi Personel Polda Jawa Barat T.A 2024 yang diselenggarakan oleh Polda Jawa Barat dengan mengundang perwakilan dari seluruh satuan fungsi Polres yang berada di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat berdasarkan Surat Telegram Nomor : ST/1214/VIII/BIN.1/2024,” jelas Enjang.

Ia menyebut, kegiatan ini bermaksud memberikan semua personel Polda Jabar wawasan yang lebih terbuka terhadap paham paham radikal yang meluas dikalangan masyarakat sehingga ilmu yang kita dapat dari kegiatan ini dapat dapat disalurkan serta di terapkan ke berbagai aspek kalangan masyarakat guna pencegahan terhadap adanya paham paham yang merujuk ke arah terorisme dan intoleransi keagamaan.

“Pentingnya memahami radikalisme dikarenakan hal tersebut bisa merusak kesatuan dan persatuan bangsa. Radikalisme merupakan suatu ideologi, pandangan maupun paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial, sistem pemerintah dan sistem politik dengan cara kekerasan dan ekstrimisme,” ucap Enjang.

Ia mengungkapkan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan intoleransi kepada personel kepolisian, khususnya Polda Jabar sangat penting agar tidak mudah terpapar paham radikal.

Ia mengingatkan kepada seluruh personel Polres Purwakarta agar dapat memahami dengan baik arti “Tribrata” sebagai pedoman hidup dan “Catur Prasetya” sebagai pedoman kerja, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri harus memahami arti “Panca Prasetya Korpri” sebagai pedoman kerja.

“Dengan kita memahami hal ini, merupakan salah satu langkah antisipasi mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi di institusi kita khususnya di Polres Purwakarta.

RN/M.Hasiholan.S/red

Pos terkait