refubliknews.com, – Tapteng – Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli sd 28 Juli 2024, pada hari ke 8 (delapan) pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 diwilayah Polres Tapanuli Tengah, telah mengeluarkan 110 Tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd menyampaikan bahwa hari ke Delapan Operasi Patuh Toba 2024 diwilayah Polres Tapanuli Tengah didominasi pelanggar tidak memakai helm. Senin (22/7/2024)
Sebanyak 110 Tilang manual, 171 Teguran tertulis dan 215 Teguran lisan diberikan kepada pelanggar undang undang dalam berlalu lintas.
“Dari 3 jenis penindakan tersebut, pelanggar didominasi tidak memakai helm sebanyak 258, tidak memakai seat belt 105, tidak memiliki SIM 62, pengendara dibawah umur sebanyak 31 pelanggar, kendaraan tidak memakai plat (TNKB) 30 dan pengendara tidak memiliki STNK sebanyak 10 pelanggar” jelas Kasat Lantas.
Selain penindakan dengan tilang maupun teguran, AKP Mujiono, S.Pd menuturkan bahwa personilnya juga turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya serta menaati peraturan perundang undangan lalu lintas untuk keselamatan berkendaraan
“Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta sosialisasi terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial, “Ujar AKP Mujiono, S.Pd
“Kita berharap, melalui Operasi Patuh Toba ini, dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan agar lebih tertiba dan patuh serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas” Ucapnya.
RN/Sefri F.Siahaan/red