refubliknews.com,
SIBOLGA – Jumat, 28 Juni 2024, KBO Sat Reskrim Polres Sibolga IPDA Pasma Pasaribu, S.E, M.M., beserta anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sibolga, menjalankan tugas mulia hari ini dengan mengembalikan Kotak Amal yang menjadi Barang Bukti dalam Kasus Pencurian di Masjid Taqwa Muhammadiyah Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Kotak Amal ini sebelumnya dicuri oleh seorang Laki-laki yang berinisial BHA (40) Tahun Alias KK, Kotak Amal tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 340.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), suatu kejadian yang meresahkan Jemaah dan Pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga.
Kedatangan Tim Polres Sibolga disambut hangat oleh BKM Masjid beserta sejumlah Jemaah yang mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian cepat kasus ini dan Pengembalian atau Pemulangan Kotak Amal ini, kepada Pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga.
“Dengan kerjasama yang baik dari Masyarakat dan Informasi yang berharga, kami dapat mengungkap dan menangani kasus ini dengan Efisien,” kata Ipda Pasma Pasaribu dalam sambutannya.
Proses Pengembalian dan Pemulangan Kotak Amal beserta sejumlah uang Rp. 340.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah), dilakukan dalam suasana yang penuh haru dan syukur dari Pihak atau Pengurus BKM Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga, mencerminkan komitmen Polres Sibolga untuk memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Setelah Penyerahan, Ketua BKM Masjid menyampaikan ucapan terima kasih dan Apresiasi Kepada Polres Sibolga, atas respons cepat dan penanganan yang dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan rasa aman di komunitas mereka.
Ketua BKM Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Kelurahan Pasar Belakang Kota Sibolga, mengucapkan, “Kami berterima kasih kepada Polres Sibolga atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan.”
Acara Pengembalian Kotak Amal ini turut disaksikan oleh beberapa Media lokal, yang mencatat kesuksesan Penegakan Hukum dan pemberian rasa keadilan yang adil. Harapannya, tindakan ini akan memperkokoh hubungan yang baik antara Kepolisian dan Masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
Dengan demikian, penyelesaian kasus ini tidak hanya menegaskan komitmen Polres Sibolga dalam menjaga keamanan publik, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa kepercayaan dan keadilan masih menjadi pilar utama dalam Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat.
RN/Sefri F.Siahaan/red