KAPOLSEK BANTAR GEBANG JADI IRUP DAN SOSIALISASI ANTI TAWURAN, KETERTIBAN BERLALU LINTAS, SERTA BAHAYA NARKOBA DI SMPN 48 CIMUNING, KOTA BEKASI

refubliknews.com,
Bekasi Kota – Kapolsek Bantar Gebang diwakili oleh Kanit Binmas IPTU JAMINGAN, didampingi oleh Bhabinkamtibmas AIPTU KHAFID ANWAR dari Kelurahan Cimuning, telah melaksanakan inspeksi upacara bendera merah putih di SMPN 48 Kota Bekasi, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU JAMINGAN menekankan kepada siswa-siswi SMPN 48 agar tekun belajar dan mematuhi peraturan sekolah, sehingga menjadi anak yang berguna bagi orang tua, bangsa, negara, dan agama. Selain itu, beliau juga memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara di jalan dengan mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Senin (3/6/2024).

Tak hanya itu, IPTU JAMINGAN juga menghimbau siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam tawuran, karena dapat merusak masa depan mereka. Beliau mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh ajakan di media sosial untuk melakukan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Bantar Gebang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. ( NRY ).

polisibaik

divishumaspoldametrojaya

humaspoldametrojaya

polripresisi

timpresisipolresmetrobekasikota

polresmetrobekasikotaofficial

humaspolresmetrobekasikota

RN/Roberd efendi Pasaribu/red

Pos terkait