Diduga Terkait Gratifikasi, Dua Pejabat Pemkab Diperiksa Kejari Purwakarta

refubliknews.com,-Purwakarta | Dua orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, diketahui mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Diduga keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana khusus (Pidsus).

Informasi yang diterima media refubliknews.com, kedua pejabat tersebut, yakni Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Usut punya usut, ternyata yang dipanggil oleh Kejari Purwakarta hanya Kabag Ekonomi. Sementara, Kabag Hukum hanya mendampingi. Kemudian, sebagai pengantar, Kabag Hukum dikabarkan keluar dari kantor Kejaksaan.

Diketahui, Kabag Ekonomi Pemkab Purwakarta, Tiktik Kartika Wulansari dipanggil dan diperiksa mulai sekitar Pukul 09.00 WIB hingga keluar dari kantor Kejari Purwakarta sekitar Pukul 17.30 WIB.

Bersama Kabag Hukum, Tiktik Kartika Wulansari datang ke kantor Kejari Purwakarta menggunakan kendaraan dinas pelat merah mobil HR-V putih benopol T 1667 C.

Sementara itu, salah satu penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) saat ditanya terkait pemeriksaan pejabat Pemkab Purwakarta tersebut, hanya mengarahkan awaq media ke Kasi Pidsus.

“Nanti ke pak Kasi Pidsus aja ya,” ucapnya singkat.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti Kabag Ekonomi Tiktik Kartika Wulansari dipanggil pihak Kejari berkaitan dengan kasus apa.

Ditempat terpisah, Kabag Hukum Pemkab Purwakarta, Suntama., SH. M.Si., ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Kejari tidak lain adalah mengantar Kabag Ekonomi.

“Ya, hanya mengantar bu Tiktik. Usai mengantar saya langsung keluar dari kantor Kejari,” kata Suntama diruang kerjanya, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Sebagai informasi, beberapa minggu terakhir, sudah ada belasan pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta yang dpanggil Kejari untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait