Terkait Serah Terima PSU, Pemkab Purwakarta Panggil 5 Pengembang Perumahaan

refubliknews.com,-Purwakarta | Pemkab Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memanggil lima perusahaan pengembang perumahan terkait serah terima prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Pemanggilan lima perusahaan pengembang perumahan tersebut berdasarkan surat bernomor 001.1.4/638/Disperkim/2024.

Adapun pihak yang dipanggil harus mendatangi instansi terkait paling lambat dua pekan setelah pengumuman yang dikeluarkan.

Penjabat Bupati Kabupaten Purwakarta, Benni Irwan mengatakan, lima perusahaan pengembang yang dipanggil tersebut masih belum memenuhi kewajibannya yakni, menyerahterimakan PSU kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap, dalam 14 hari setelah surat itu terbit, maka pihak pengembang akan mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan dikutip dari surat tersebut, pada Sabtu 20 April 2024.

Kelima perusahaan pengembang perumahan yang di panggil oleh Pemkab Purwakarta dalam waktu dekat ini, diantaranya :

  1. Pimpinan Koperasi Permukiman Bina Karya sebagai pengembang Perumahan Griya Abadi Negara, di Desa/Kecamatan Sukatani.
  2. Pimpinan Puskopad A Kostrad, pengembang Perumahan Asabri, di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur.
  3. Pimpinan Puskopad A Kostrad, pengembang Perumahan Sukamulya Permai, di Kelurahan Ciseureuh.
  4. Direktur PT Atji Jaya, pengembang Perumahan Purnayuda, di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari.
  5. Direktur PT. Cemara Sakti Mukti, pengembang Perumahan Ciwangi Permai, di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari.

Diketahui sebelumnya, pada Nopember 2023 lalu, Pemkab Purwakarta juga telah memanggil tiga perusahaan pengembang perumahan. Pemanggilan tersebut dilakukan karena pihak pengembang masih mangkir dari panggilan.

“Jika Pemjab Purwakarta mengeluarkan pengumuman pemanggilan perusahaan pengembang ini, maka sifatnya sangat penting. Karena itu, kami menunggu kehadiran para pengembang tersebut,” ucap Sekretaris Disperkim Purwakarta, Dian.

Dari tahun 2023 hingga April 2024 ini, lanjut Dian, sudah 15 perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta yang sudah mendapat surat cinta dari Pemkab Purwakarta. Pihaknya berharap, pemanggilan terbaru bisa mendapat fokus perhatian dari pimpinan perusahaaan dimaksud.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait