Hasil RDP Komisi II DPRD Purwakarta, Pemkab Bayar Hutang secara Bertahap Kepada Pihak Ketiga

refubliknews.com,-Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 20 milyar, tahap pertama pembayaran hutang kepada pihak ketiga.

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan telah memerintahkan seluruh OPD Purwakarta untuk segera mengajukan SPM untuk pembayaran hutang-hutang
kepada pihak ketiga ditahap pertama ini.

Sebagaimana telah diketahui, Pemkab Purwakarta mengalami gagal bayar pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 83 milyar kepada pihak ketiga.

Gagal bayar tersebut terjadi dikarenakan terjadinya defisit anggaran dan Pemkab Purwakarta akan membayar hutang-hutang tersebut secara bertahap di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.

“Sebelum lebaran pembayaran tahap pertama sudah bisa kita bayarkan.” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Purwakarta, Nurcahya kepada Komisi II DPRD Purwakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, pada Rabu 20 Maret 2024

Sementara itu, mengenai pembayaran siltap Tahun Anggaran (TA) 2023, sudah dilunasi pada bulan Januari 2024. Yang belum dibayarkan siltap bulan Januari dan bulan Februari dibayarkan bulan Maret 2024. Jadi untuk siltap yang belum dibayarkan untuk Januari dan Februari.

Dalam RDP tersebut, Kepala BKAD Pemkab Purwakarta, Nurcahya menjelaskan, bahwa uang untuk membayar Siltap sudah ada tersimpan di kas Pemda, hanya saja kenapa belum bisa dibayarkan, karena regulasi dimana Perbupnya belum ditandatangani oleh Pj Bupati, karena Pj Bupati masih menunggu hasil harmonisasi dari pemprov dan pemerintah pusat.

“Keterlambatan bayar itu hanya persoalan regulasi saja, jadi kalau ada anggapan Pemkab Purwakarta bangkrut itu tidak benar. Uang untuk pembayaran Siltap sudah ada di kas Pemda. Sebenarnya kalau ditingkat aparat desa mengapa peraoalan tertundanya pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari sudah mengetahui,” jelasnya.

Pada sesi akhir RDP, Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala BKAD dan Kepala Bapenda Purwakarta, agar kedepannya tidak terjadi lagi gagal bayar dan defisit anggaran.

“Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari BKAD dan Bapenda juga anggota Komisi II DPRD Purwakarta. Saya harap kedepan tidak terjadi lagi defisit anggaran dan gagal bayar,” tegasnya.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait