KPU Tetapkan 732 Calon Legislatif Purwakarta Masuk DTC di Pemilu 2024

refubliknews.com,
Purwakarta | Daftar Calon Tetap (DTC) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat 3 Nopember 2023.

Sebanyak 732 calon legislatif dinyatakan lolos verifikasi dan masuk Daftar Calon Tetap (DTC). Jumlah tersebut tidak berkurang dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).

“Jumlahnya masih sesuai dengan saat waktu pengumuman DCS, jadi tidak ada yang berkurang. Hasil rapat pleno penetapan DTC sebanyak 732 caleg,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.

Ia menjelaskan, ada sejumlah calon legislatif yang di ganti oleh partai politik. “Ada sejumlah pergantian, karena ada bacaleg yang meninggal dunia,” jelasnya.

Dian juga menyebutkan, pihaknya sudah mengundang perwakilan masing-masing partai untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DTC. Hal ini dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar caleg sudah sesuai.

“Kami mengundang perwakilan masing-masing partai politik untuk melakukan chek dan richek. Sebanyak 732 calon legislatif dilakukan pencermatan untuk nama dan gelar para caleg, karen itu untuk surat suara nanti,” ucap Dian.

Sebanyak 732 calon legislatif yang ditetapkan masuk DTC hasil rapat pleno berasal dari 18 partai politik.

“Sebanyak 732 calon legislatif tersebut, berasal dari 18 partai politik peserta pemilu,” ungkapnya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Purwakarta, sebanyak 732 caleg yang terdaftar telah di verifikasi dan telah memenuhi 30 persen kuota perempuan.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait