Bupati Subang Setujui RAPBD Perubahan 2023 dan Raperda Penyelenggaraan Pesantren

refubliknews.com,
Subang | Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, dalam agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2023, serta penyampaian tanggapan atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, yang di gelar di Aula DPRD Subang, pada Selasa 12 September 2023.

Bupati Subang, pada kesempatan tersebut menjawab berbagai pandangan dari fraksi-fraksi DPRD, diantaranya, fraksi PDI-P, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PAN dan fraksi PKS.

Ruhimat pun mengucapkan terima kasih atas pandangan atau saran yang diberikan oleh para anggota DPRD atas RAPBD Perubahan tahun 2023.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya saya ucapkan kepada Pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksinya untuk penyempurnaan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ucap kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.

Tanggapan atas Raperda tersebut, Asep Nuroni mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, menyetujui terkait Raperda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Subang, menyetujui dan mengapresiasi dengan dibuatnya Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, karena Pesantren merupakan subkultur yang memiliki ke khasan yang telah mengakar dan hidup serta berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” kata Asep Nuroni.

RN/petterson/raffa/red

Pos terkait