Meminta Keadilan tapi hanya di berikan janji-janji oleh pemerintah setempat atas kepemilikan Lahan yang di pergunakan KPC

refubliknews.com,
Jakarta |
Kegiatan penambangan batu bara PT Kaltim prima cole masih jadi misteri, karena ada dugaan kepemilikan lahan yang mana selaku ahli Waris Ibu Hj Adji Haniah belum menerima Hak atas kegiatan Penambangan tersebut. Kamis 7 september 2023

Kedatangan Ibu Hj adji Haniah ke jakarta ingin mengunjungi gedung Arsip Nasional yang mana bahwa kembali meninjau Hak-Hak atas kepemilihan Lahan yang di Gunakan PT Kaltim prima coal (KPC) di sangata. Kalimantan timur

Dalam keterangan media Ibu Hj Adji Haniah memaparkan, itu tanah milik nenek kami Hj Haniah yang berikan oleh bapaknya yaitu Sultan Sulaiman.
Sempat di gadaikan oleh orang cina Namanya lobeng long setelah itu di tebus oleh Nenek kami. Mertua Dari nenek kami adalah saudara dari Sultan Sulaiman Namanya Adji Gau itu memimjam untuk seumur hidupnya aja, setelah Adji Gau Meninggal di kembalikan ke Anaknya Sultan sulaiman yaitu Hj Haniah, di kembalikan itu ada Suratnya di Tahun 1913. Saat itu di tebus pertama kali sebesar 45.000 golden dan penebusan ke dua sebesar 35.000 golden, bukan kami mengambil-ambil aja tanah itu. Krena itu tanah hak milik. Saudara saya yang paling tua semasa gubernur ARN pernah bertanya. Adakah tanah yang di sangata dan itu bukan sangata aja banyak jadi jumlah semua itu 303.000 Hektar itu adalah tanah nenek Kami. Di pinjam oleh Gubernur ARN kami tidak mengetahui. Kebetulan istri dari Gubernur ARN sepupu Kami juga tapi mereka bukan ahli waris.
Dahulu kita sering menikmati hasil dari tanah tersebut seperti sarang burung, Rotan. Ujar Hj adji Haniah

Kami berharap pemerintah dapat mempertemukan kami selaku pemilik tanah kepada orang- orang yang mempunyai kepentingan atas kegiatan Penambangan yang kiranya seharusnya kami mendapatkan hak Kami. Pungkasnya

keturunannya yang seharusnya menerima tidak ada kejelasan sampai sekarang. Namanya di sanjung-Sanjung bahkan di buatkan Namanya di Bandara Sultan Muhammad Sulaiman tapi keturunannya di hiraukan, bahkan di rampas Hak-Hak nya selaku Ahli waris atas kepemilikan tanah tersebut.

RN/m. Yunus/red

Pos terkait