Akibat Lalainya K3, Pekerja PT Farrasindo Perkasa Meregang Nyawa di Rumah Sakit Koja

refubliknews.com,
Jakarta | Pekerja PT. Farrasindo Perkasa mengalami Kecelakaan Kerja hingga meninggal Dunia, Insiden ini terjadi di Rusun Nagrak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara,Selasa (5/07/2023).

Pekerja proyek Lapangan Futsal Rusun Nagrak yang berinisial (S) ia menuturkan yang saya tau ketika Pipa besi coran itu menimpa kepala salah satu pekerja yang bernama Nurman waktu itu sekitar pukul 22:00 wib (27/06/23).

“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Koja dan ketika berselang 4 hari tepatnya Tanggal (1/07/23) barulah ada kabar kalau Nurman meninggal dunia di RS. Koja,

“Ramai diperbincangkan warga Rusun Nagrak, akibat insiden itu, apalagi hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Staf RW. Rusun Nagrak Bareta, kejadian ini karena kelalaian pihak PT. Farrasindo Perkasa yang tidak menerapkan K3 terhadap pekerjanya,

“Perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Namun masih banyak perusahaan yang masih lalai dan tidak menerapkan sistem manajemen tersebut hingga menimbulkan kecelakaan kerja. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak boleh diputus hubungan kerjanya. Perusahaan dapat digugat oleh pekerja dan akan mendapatkan sanksi apabila perusahaan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik dan benar, maka perusahaan dapat digugat oleh para pekerja.” Pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan Pihak PT. Farrasindo Perkasa belum bisa dihubungi dan masih dalam tahap konfirmasi

RN/m. Fidri/red

Pos terkait