Dudi Anjung .S. Aktivis Utara Menilai di Balaikota DKI Jakarta Terlalu Politisasi

refubliknews.com,
Jakarta Utara,-

Pencopotan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (SekDa ) banyak menuai kontroversi, di antaranya tidak sesuai dengan Per-undang -undangan yang berlaku sesuai Pasal 116 Ayat 1 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) no 91 Tahun 2019. Rabu ( 7/12/2022).

“Dudi mengatakan bahwa, PJ Gubernur Heru Budi Hartono tidak di pilih oleh warga masyarakat Jakarta, tapi di tunjuk Mendagri atas persetujuan Presiden.
Jabatan politis yang di garap melalui hasil loby bukan hasil suara rakyat.”ujar Dudi.

Tidak boleh semena – mena bertindak seperti anak kecil yang menemukan mainan baru. “Setahu saya proses pergantian Sekda butuh banyak Pertimbangan Step by step dan On Proses bukan serta merta sesuka hati melakukan Rotasi.Terus apa artinya di lakukan Vit and Proportes saat tahun lalu.”ujar Dudi.

Berkompetisi menjadi SEKDA DKI Harus Fair dan Sesuai Aturan.Hargai hasil perjuangan karya seseorang bukan yang melakukan rotasi berdasarkan Keinginan hati dan kepentingan Pribadi.

Bukan hanya di kubu ASN di beberapa BUMD juga melakukan manufer yang menurut kami tidak terlalu Urgent . Fokus kerja untuk Jakarta buat Program yang Nyata bukan Fokus untuk membentengi diri dengan merekrut orang – orang dengan Posisi yang strategis.

Ini bisa menjadi gejolak tersendiri oleh berbagai pihak dan lapisan masyarakat yang berimbas membebani nama Pak Jokowi . Ada apa dengan jabatan aji mumpung ini yang merubuhkan benteng pertahanan DKI yang sudah kokoh, jangan – jangan untuk memuluskan hajat menuju pesta politik 2024.

“Kami untuk saat ini tidak membutuhkan Gubernur, yang kami butuhkan adalah sosok pemimpin yang bisa memahami kondisi saat ini, serta menyediakan fasilitas Full rakyat, dan dapat mengatasi segala permasalahan yang ada DKI Jakarta. “tutur Dudi.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *