Lagi- Lagi… Ayah Tiri Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

refubliknews,
Taput – Sulawesi,-
Sulit dimengerti apa yang menjadi faktor penyebab sehingga kasus cabul terhadap anak di bawah umur terjadi lagi di Tapanuli Utara.

Belakangan ini selalu jadi pembahasan dan pertanyaan. Kota yang dijuluki sebagai kota Wisata Rohani ini selalu diterpa suatu peristiwa percabulan terhadap anak dibawah umur akhir-akhir ini, baik itu bermodus cinta dan yang paling bejatnya ayah tiri tega mencabuli putri tirinya yang masih dibawah umur.

Satu minggu yang lewat baru terjadi seorang ayah tiri menghamili putri tirinya, kini kembali lagi terjadi ayah tiri menyetubuhi dua (2) putri tirinya bergantian yang masih baru berusia 10 tahun dan 9 tahun.

Saat di konfirmasi beberapa orang awak media, seputar informasi yang beredar melalui media sosial tersebut, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Baringbing menjelaskan, benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dimana seorang ayah tiri tega menyetubuhi 2 orang anak tirinya yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun.

Tersangka yang berinisial SIF (27) menyetubuhi dua orang anak tirinya yaitu IPS (10) dan YCS (9).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu (22/6/2022) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap, terang baringbing.

Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya dirumah secara tiba-tiba saat masuk dalam rumah. Lalu melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut sehingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.

Setelah tersangka ditangkap dan diperiksa, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.

Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan november 2021 yang lalu. Setelah IPS berapa minggu kemudian kepada korban YCS.

Perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung tidak di rumah dan membujuk rayu korban serta meyuruh anaknya yang lain bermain di luar rumah.

Demikian juga kepada korban yang kedua semua dengan modus yang sama. Hingga terungkapnya perbuatan tersangka, kepada masing-masing korbannya telah menyetubuhi sebanyak 4 kali masing-masing korban yaitu bulan november 2021, desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan, tambah Baringbing.

RN/edo lembang/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan