Warga Kramat Keluhkan Kebisingan Kafe 24 Jam, Polisi dan Aparat Mediasi di Lokasi

Jakarta – Warga di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, mengeluhkan aktivitas sebuah kafe yang beroperasi selama 24 jam karena dinilai menimbulkan kebisingan hingga dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat gabungan bersama pengurus lingkungan turun langsung melakukan mediasi di lokasi.
Kegiatan tindak lanjut laporan warga itu berlangsung pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Kafe Harazaki, Jalan Kramat Pulo Dalam II RT 10 RW 05, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Aiptu Endro Cahyono bersama Babinsa Kopka Andriana dan personel Satpol PP. Hadir pula Ketua RW 05 Abd. Hai, Ketua RW 06 Suryadi, Ketua RT 10/05 Mamat, serta Ketua RT 02/06 Edi Rushan.

Laporan disampaikan warga RT 02/06 bernama Imelda yang mengaku terganggu dengan aktivitas kafe yang buka selama 24 jam. Warga menilai suara bising dari aktivitas pengunjung kafe kerap terdengar hingga pagi hari dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas bersama unsur masyarakat mendatangi pemilik kafe bernama Gea untuk menyampaikan keluhan warga secara langsung. Dalam pertemuan itu, pihak kafe disebut menerima masukan dari warga dan berkomitmen menindaklanjuti keluhan terkait kebisingan serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif. Kedua belah pihak juga disebut telah berkomunikasi dengan baik untuk mencari solusi bersama terkait aktivitas usaha dan kenyamanan warga sekitar.
Petugas memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait