Warga Cirangkong Purwakarta Desak Kades Tindak Tegas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp70 Juta

refubliknews.com – Purwakarta || Puluhan warga Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta mendesak Kepala Desa agar mengambil langkah konkret dan tegas soal dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan oknum perangkat desa. Tuntutan mencuat setelah muncul ketidakjelasan pertanggungjawaban dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum bendahara desa. Dikutip dari akun TikTok Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin @bangwabup.purwakarta pada Jumat 15/5/2026, dugaan penyelewengan mencapai Rp70 juta, dengan Rp25 juta sudah dikembalikan dan menyisakan Rp45 juta yang belum dipertanggungjawabkan.

Persoalan semakin meruncing karena dana tersebut diduga mencakup dana Bantuan Langsung Tunai BLT. Tuntutan warga diperkuat pengakuan bahwa saat pemeriksaan, warga diminta memberikan keterangan tidak sesuai fakta. “Informasinya warga diminta mengaku sudah menerima bantuan empat kali, padahal kenyataannya baru menerima dua kali,” kata Abang Ijo dalam videonya. Hal ini memicu keresahan karena menyangkut hak penerima bantuan sosial.

Merespon tuntutan warga, Kepala Desa Cirangkong Mahrup mengakui adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan di internal pemerintahan desa. “Saya mengakui bahwa kami lost dalam pengawasan. Terkait detail penggunaan uang tersebut, kami masih menunggu laporan sisa dari bendahara yang bersangkutan,” ujar Mahrup. Warga juga mempertanyakan status oknum perangkat desa yang terlibat dan meminta tindakan disiplin atau pemberhentian jika terbukti menyelewengkan dana desa.

Masyarakat mendesak kejelasan asal-usul uang yang digunakan untuk mengganti kerugian agar tidak menimbulkan masalah hukum baru, serta memastikan BLT tersalurkan tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai hak penerima. Hingga berita ini dirilis, warga masih menunggu langkah tegas dari pihak desa untuk menyelesaikan sisa kerugian Rp45 juta tersebut, serta kejelasan status hukum bagi oknum yang terlibat.

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait