Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

refubliknews.com, || Batubara – Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, MAP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Safii, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Rodial, serta dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, unsur Forkopimda, dan para anggota DPRD.

Mewakili Bupati Batu Bara, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang dilengkapi dengan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan tersebut, Syafrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah memberikan dukungan dan menjalin kerja sama yang baik dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.

Syafrizal juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025,” katanya.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari partisipasi seluruh pihak yang proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Semoga kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan. Selanjutnya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 kami sampaikan dalam dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama DPRD,” pungkasnya.(hol).

Keterangan Foto:
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, MAP saat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin(22/6/2026).

RN/Holong/red

Pos terkait