Jakarta Pusat — Petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Kelurahan Senen melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang menempati trotoar di kawasan Jalan Senen Raya IV, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar seorang tunawisma yang diketahui tinggal di trotoar dekat Apartemen Allson Mitra Oasis, RW 02, Kelurahan Senen.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Senen, Dinas Sosial, serta Satpol PP Kelurahan Senen. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pendekatan persuasif sebelum membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasipem Kelurahan Senen yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan PMKS di wilayah Kecamatan Senen agar ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik tetap terjaga.
Setelah dilakukan pendataan, tunawisma tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kecamatan Senen untuk diserahterimakan dan mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas menyebut kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya penolakan maupun gangguan selama proses penertiban berlangsung.
Pemerintah setempat bersama unsur Tiga Pilar akan terus melakukan monitoring dan penanganan terhadap PMKS di wilayah Senen sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






