Tiga Pilar Paseban Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Kramat Raya hingga Salemba Raya

JAKARTA PUSAT – Aparat gabungan Tiga Pilar Kelurahan Paseban menggelar kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan utama wilayah Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diawali dengan apel dan koordinasi di Kantor Kelurahan Paseban, Jalan Paseban Raya. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Salemba Tengah, hingga Jalan Paseban Raya.
Kegiatan ini melibatkan unsur Pemerintah

Kecamatan Senen, Kelurahan Paseban, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Paseban, Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan Senen, jajaran Satpol PP Kecamatan Senen dan Kelurahan Paseban, Kapolsubsektor Paseban, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Senen, Babinsa Paseban, personel Satlantas Jakarta Pusat, Linmas, FKDM, serta LMK Kelurahan Paseban.
Kapolsubsektor Paseban bersama personel Polsek Senen turut melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses penertiban berlangsung guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fasilitas umum dan trotoar dapat digunakan sesuai peruntukannya oleh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai lokasi berjualan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat pengawasan dari seluruh unsur Tiga Pilar Kelurahan Paseban sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban wilayah dan kenyamanan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait