Jakarta Pusat – Unsur Tiga Pilar Kelurahan Kwitang menindaklanjuti laporan warga melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terkait keberadaan pedagang yang berjualan di atas saluran air (got) di wilayah Jalan Kramat Kwitang 3, RT 05 RW 06, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan Kasi Pemerintahan Kelurahan Kwitang Triasih, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang Aipda Samsudin, Babinsa Kelurahan Kwitang Sertu Suyanto, serta Kasatpol PP Kelurahan Kwitang Aditya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil pengecekan menemukan adanya aktivitas berdagang yang memanfaatkan area di atas saluran air.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan masukan secara humanis kepada pemilik warung, Ibu Wiwi, agar memindahkan lokasi usahanya dan tidak lagi berjualan di atas saluran air. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi saluran drainase, mencegah terjadinya penyumbatan, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi warga sekitar.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Kwitang bersama unsur Tiga Pilar berharap pemilik usaha dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi kepentingan bersama dan kelancaran sistem drainase lingkungan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. :::
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






