refubliknews.com, || Purwakarta – Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dua periode, Lalam Martakusumah, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Purwakarta pada Rabu 13/5/2026. Dalam pemanggilan tersebut, ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik selama kurang lebih 11 jam.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.02 WIB hingga Lalam keluar dari kantor Kejari sekitar pukul 21.12 WIB malam. Kedatangannya langsung menjadi perhatian awak media yang sejak pagi menunggu perkembangan hasil pemanggilan tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan panjang, Lalam tampak irit bicara saat dicegat wartawan.Saat ditanya berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, ia mengaku tidak menghitung secara pasti. “Saya nggak ngitung ada berapa pertanyaan. Yang penting saya kooperatif aja, menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan. Saya hanya dimintai keterangan,” ujar Lalam singkat.
Suasana sempat mencair ketika awak media menyinggung pertanyaan berat. Dengan nada santai, Lalam menjawab pendek sambil tersenyum, “Saya kan sudah berat.”Dari informasi yang diperoleh, pemanggilan terhadap Lalam disebut masih berkaitan dengan dugaan gratifikasi kendaraan mewah jenis Innova Hybrid yang sempat menjadi sorotan publik di Kabupaten Purwakarta.
Statusnya kini sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan adanya agenda pemanggilan lanjutan.
RN/Raffa Christ Manalu/red






