refubliknews.com, || PONOROGO – Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Petak 130 E RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, yang terletak di Dukuh Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (15/9) malam.
Kobaran api yang menghanguskan sekitar 1 hektare lahan vegetasi tersebut berhasil dikendalikan sebelum merembet ke permukiman warga.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 19.00 WIB setelah melihat kemunculan titik api di area hutan.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bungkal Polres Ponorogo segera menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi intensif dengan pihak Perhutani dan instansi terkait lainnya.
Guna melokalisasi kobaran api, sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemadaman secara manual. Adapun vegetasi yang terbakar didominasi oleh pohon albasia, semak, alang-alang, dan serasah kering.
Petugas berjibaku memadamkan api pada serasah dan ranting kering menggunakan alat gepyok (pemukul api), membuat sekat bakar, serta menimbun bara menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen.
Berkat kesigapan tim gabungan di lapangan, amukan si jago merah berhasil dipadamkan total sebelum menjangkau kawasan permukiman warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, melalui Kapolsek Bungkal AKP Ichwanul Huda, S.H., menyatakan bahwa kecepatan respons dan sinergi lintas instansi menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kebakaran lahan ini.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah, api berhasil kami padamkan sehingga tidak meluas,” ujar AKP Ichwanul Huda, Rabu (16/9/2026).
Meski api utama sudah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran (mopping-up) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu penyalaan ulang.
Di akhir penanganan, Kapolsek Bungkal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah atau pembersihan lahan secara sembarangan. Hal ini mengingat kondisi cuaca kering yang sangat rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
RN/Marlina/ red






