refubliknews.com.
TAPANULI TENGAH.
Tim Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah bergerak cepat menggerebek sebuah rumah sewa di Lingkungan 1, Kelurahan Sarudik. Tempat ini diduga kuat jadi markas peredaran gelap narkoba.
Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan AA (41) Pemilik barang (Bandar) dan TS (36) Pengedar. Barang Bukti yang Disita, 3 paket sabu (Bruto: 3,05 gram), Puluhan plastik klip bening & kotak kecil, Uang tunai & 1 unit HP
Satu pelaku lain berinisial D kini resmi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dalam buruan petugas. Tak hanya itu, gubuk yang biasa jadi tempat transaksi juga langsung dimusnahkan di lokasi.
RN/Sefri F.Siahaan/red






