Respons Cepat Laporan Warga Melalui Layanan Polisi 110, Polsek Cempaka Putih Bubarkan Aksi Balap Liar di TL Rawasari

Jakarta Pusatt – Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Polisi 110 terkait adanya aksi balap liar di kawasan Traffic Light Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (06/06/2026) dini hari.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Peewira Pengendali Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi bersama personel Polsek Cempaka Putih segera mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pembubaran terhadap kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar serta memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Untuk mengantisipasi terjadinya kembali aksi balap liar, personel Polsek Cempaka Putih melaksanakan pemantauan dan siaga di lokasi hingga situasi dipastikan aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban umum. Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan langkah preventif dan penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan guna mencegah aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan kegiatan preventif lainnya,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas. Apabila menemukan tindak kejahatan, aksi balap liar, tawuran, maupun aktivitas mencurigakan lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait