Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat melalui layanan 110. Pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, telah ditindaklanjuti laporan dugaan perselisihan dalam lingkungan keluarga yang terjadi di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Ibu Mia, yang menginformasikan adanya dugaan konflik antara ibu dan anak kandung di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang 3 Nomor 68, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui kegiatan Quick Response. Setibanya di lokasi, petugas mendapati situasi yang menunjukkan adanya ketegangan dalam hubungan keluarga, namun tidak mengarah pada tindak kekerasan fisik.
Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa perselisihan bermula dari adanya kesalahpahaman antara seorang anak dan ibu kandungnya. Anak tersebut diketahui merasa kecewa dan marah karena menganggap dirinya tidak dilibatkan dalam berbagai urusan keluarga. Kondisi emosional tersebut kemudian memicu perdebatan yang berujung pada ketegangan di dalam rumah tangga.
Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, petugas yang dipimpin oleh Padal Ipda Toto segera mengambil langkah mediasi. Proses penyelesaian masalah turut melibatkan unsur lingkungan setempat, yakni Ketua RT dan RW, guna memastikan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dan kondusif.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat masing-masing secara terbuka. Petugas kemudian memberikan pemahaman serta arahan agar permasalahan internal keluarga dapat diselesaikan dengan komunikasi yang lebih baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Setelah melalui proses dialog yang cukup intens, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Situasi berhasil dikendalikan dengan baik tanpa adanya eskalasi lebih lanjut, serta kondisi di lokasi kembali kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa penanganan laporan 110 seperti ini merupakan bagian dari upaya pelayanan cepat kepada masyarakat, terutama dalam mencegah potensi konflik sosial di lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Dengan selesainya proses mediasi tersebut, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas melalui layanan resmi kepolisian agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






