Respon Cepat Dumas 110, Polisi Humanis Bubarkan Potensi Balap Liar di Cempaka Putih

Jakarta Pusat – Kesigapan aparat kepolisian kembali terlihat dalam merespon laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya dugaan balap liar di kawasan Jalan Jend. Ahmad Yani, tepatnya di sekitar TL Rawasari, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026).

Berawal dari laporan yang diterima call center 110, petugas segera bergerak cepat. Dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu A. Yasin, personel Polsek Cempaka Putih bersama unsur Koramil langsung menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang jalan. Dengan pendekatan humanis, aparat memberikan imbauan secara persuasif agar para pemuda membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu, petugas juga melakukan patroli cipta kondisi serta siaga di kawasan TL Rawasari sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman.

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Pendekatan humanis tetap kami kedepankan agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan 110. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar,” ungkapnya.

Dengan langkah cepat dan pendekatan persuasif tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait