GMPK Se-Banten Resmi Dilantik, Bidik Penguatan Pengawasan Menuju Banten Tanpa Korupsi

refubliknews.com, || Tangerang – Semangat membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali digaungkan di Kabupaten Tangerang. Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) se-Provinsi Banten resmi dilantik dalam rangkaian kegiatan Pelantikan dan Seminar Nasional GMPK, yang digelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu, 30 September 2026.

Mengusung tema “Membangun Integritas Menuju Banten Tanpa Korupsi”, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda pelantikan kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen organisasi dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum GMPK Abdul Aziz, S.Pd.i., M.Pd. S.H., M.H., Sekjen DPP GMPK Bakri K. Manda, S. IP., M. Si.,S.H., Ketua DPW GMPK Provinsi Banten Mohamad Jembar, M.Si., perwakilan gubernur Banten, perwakilan kapolda Banten, perwakilan Bupati, Kabupaten Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan, para perwakilan BEM dari universitas, para wartawan media online se-Banten dan jajaran pengurus DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Pelantikan pengurus menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi GMPK di wilayah Banten. Dengan terbentuknya kepengurusan di tingkat wilayah dan daerah, GMPK diharapkan mampu menjalankan peran sosial kontrol secara lebih terarah, khususnya dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik.

Perkuat Integritas dan Pengawasan

Dalam sambutannya, Ketua DPW GMPK Provinsi Banten, Jembar, menekankan pentingnya membangun integritas sebagai landasan dalam menjalankan organisasi.

Menurutnya, gerakan antikorupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan kritik. Pengawasan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, data, serta kepentingan masyarakat.

Semangat tersebut menjadi penting karena masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan, termasuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum.”ungkap Jembar

Abdul Aziz, S.Pd.I., M.Pd. S.H., M.H : Pemberantasan Korupsi Butuh Peran Masyarakat

Sementara itu, Ketua Umum GMPK Abdul Aziz menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki peran dalam membangun kesadaran publik sekaligus mendorong masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kepengurusan yang baru dilantik, GMPK diharapkan dapat semakin aktif menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Seminar Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang membahas berbagai persoalan terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi.
Dalam seminar tersebut, Kompol Oka Nurmalia Hayatman, S.I.P (kanit subdit 3 tipidkor ditreskrimsus) perwakilan dari polda Banten turut memberikan pemaparan mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah suatu perkara terjadi, tetapi juga membutuhkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan sejak awal.

Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Bukan Sekadar Pelantikan
Rangkaian kegiatan GMPK di Hotel Lemo tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi jajaran pengurus GMPK se-Provinsi Banten.

Dengan mengangkat isu integritas dan antikorupsi, organisasi ini membawa pesan bahwa pengawasan masyarakat perlu dilakukan secara konstruktif, berdasarkan data, serta tidak mengabaikan prinsip praduga tak bersalah dan mekanisme hukum.

Pelantikan dan Seminar Nasional tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antar-pengurus DPW dan DPD GMPK di Banten.

Ke depan, semangat “Membangun Integritas Menuju Banten Tanpa Korupsi” diharapkan tidak berhenti pada tema kegiatan maupun seremoni pelantikan, tetapi dapat diwujudkan melalui edukasi, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, gerakan antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, melainkan menjadi bagian dari kesadaran bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

RN/Rika/red

Pos terkait