Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Johar Baru Bubarkan Remaja Nongkrong yang Ganggu Ketertiban Malam Hari

Jakarta Pusat – Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, jajaran Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya segerombolan remaja yang nongkrong hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan di lingkungan permukiman warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 23.33 WIB di Jalan Tanah Tinggi I Gang 6 RT 007 RW 006, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sekitar pukul 23.21 WIB, Piket Reskrim dan Padal Polsek Johar Baru menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul sambil membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit Opsnal Reskrim Tim II Ipda Yogi Herdianto bersama Padal Polsek Johar Baru Iptu Darwin serta personel piket Binmas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para remaja dan selanjutnya membubarkan kerumunan guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun keresahan warga yang lebih luas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap aduan warga demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengimbau masyarakat dan para remaja agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari. “Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para orang tua, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Hindari nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan kerawanan maupun keresahan warga,” kata Kompol Saiful Anwar.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan problem solving secara humanis, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait