refubliknews.com,- KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka sebagai solusi strategis dalam penanganan sampah dan pengembangan energi baru terbarukan di Jawa Barat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana pada kegiatan Groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPPAS Regional Legok Nangka yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan Waste to Energy di Jawa Barat, Rabu (29/7/2026), di TPPAS Regional Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Bagi Pemkab Bandung, dimulainya pembangunan fisik proyek ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan berkelanjutan. Kehadiran TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi penanganan sampah di Bandung Raya melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota di sekitarnya.
PSEL Legok Nangka merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Fasilitas ini akan mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari dari enam daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut, sekaligus menghasilkan energi listrik sekitar 40,79 megawatt.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan dimulainya pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi tonggak penting dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah perkotaan sekaligus mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
“PSEL Legok Nangka bukan hanya menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menjadi model pengembangan pengolahan sampah menjadi energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta seluruh pemerintah daerah yang terlibat dalam percepatan pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pengembangan PSEL di Indonesia.
Yuliot juga menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum tahun 2029 melalui penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan timbulan sampah mencapai sekitar 56,6 juta ton per tahun, sementara sekitar 35,7 persen di antaranya masih belum terkelola secara optimal.
Menurutnya, kehadiran PSEL Legok Nangka akan memberikan manfaat besar, mulai dari pengurangan volume sampah, penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, hingga penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 311 ribu ton CO2 ekuivalen setiap tahun.
Pelaksana Tugas Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Myochin Mitsuru mengatakan proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi internasional antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang yang didukung JICA, IFC, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, serta berbagai mitra swasta.
Ia menjelaskan teknologi pengolahan sampah Jepang memiliki standar kebersihan dan keandalan yang tinggi sehingga mampu beroperasi di kawasan perkotaan dengan dampak lingkungan yang minimal. Selain menghasilkan energi terbarukan, proyek ini juga diharapkan berkontribusi terhadap perbaikan kualitas lingkungan Sungai Citarum, pengurangan pencemaran sampah plastik, serta membuka peluang perdagangan kredit karbon internasional.
Pembangunan PSEL Legok Nangka diperkirakan berlangsung selama sekitar 41 bulan dengan target beroperasi pada akhir 2029. Selama masa konstruksi, proyek ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja.
Keberadaan TPPAS Regional Legok Nangka menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengelolaan sampah regional, khususnya di Kabupaten Bandung yang selama ini terus didorong melalui sinergi lintas daerah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir konvensional sekaligus menghadirkan solusi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masyarakat Bandung Raya.
(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)
RN/ Dermawan /red






