Polisi Perkuat Strong Point Malam Hari di Jalan Ahmad Yani, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat patroli malam melalui kegiatan strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) dini hari

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, curat, curas, dan curanmor.

Kegiatan dipimpin Aiptu Rasminto selaku Perwira Pengendali bersama personil Unt Samapta Polsek Cempaka Putih.

Selama pelaksanaan strong point, personel melakukan pemantauan situasi dan patroli kewilayahan di sekitar Pos Pantau Jalan Ahmad Yani. Kehadiran petugas di lokasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi balap liar, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas pada malam hingga dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan penguatan patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.

“Strong point merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan menempatkan personel di titik yang membutuhkan pengawasan, kami berupaya mencegah kejahatan jalanan, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan jajarannya terus mengoptimalkan patroli dan strong point di sejumlah lokasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami terus melakukan pemantauan pada jam-jam rawan, khususnya terhadap potensi balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan juga menjadi upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait